Evaluasi Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak, PTA Pontianak Gelar Monev UPZ Bersama PA dan BAZNAS se-Kalbar
Sungai Raya, Kalimantan Barat – Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya ikuti rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) dan PA se-Kalimantan Barat dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Kalimantan Barat.
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penghimpunan, pengelolaan, dan penyaluran zakat serta menjaring masukan demi perbaikan pelaksanaan tugas UPZ ke depan.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh pimpinan PTA Pontianak Bapak Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. dan dihadiri oleh jajaran pimpinan PA se-Kalbar, perwakilan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalbar, serta seluruh pengurus UPZ di lingkungan peradilan agama sewilayah Kalimantan Barat.
Dalam pembukaannya, pimpinan PTA Pontianak menyampaikan pentingnya Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak. Keberadaan UPZ tidak hanya menunjang akuntabilitas pengelolaan zakat pegawai, tetapi juga memperkuat sinergi dengan BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat nasional.
Selama sesi pemaparan dan diskusi, sejumlah poin evaluasi serta masukan strategis disampaikan oleh peserta rapat, di antaranya:
1. Digitalisasi dan Transparansi Laporan: BAZNAS mendorong pemanfaatan sistem pelaporan digital melalui aplikasi PTSP Online agar alur penghimpunan hingga pendayagunaan zakat di lingkungan PA se-Kalbar terintegrasi dengan baik dan realtime.
2. Perluasan Skema Pendayagunaan: Selain penyaluran konsumtif, disarankan agar hasil pengelolaan zakat juga difokuskan pada program-program pemberdayaan sosial dan kemanusiaan, termasuk penanganan dampak sosial perkara keluarga yang ditangani oleh Pengadilan Agama.
Perwakilan BAZNAS Kalimantan Barat mengapresiasi komitmen PTA Pontianak dan satuan kerja PA di bawahnya yang konsisten menggerakkan partisipasi zakat di kalangan pegawai. Pihak BAZNAS berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan teknis dan memberikan pendampingan administratif kepada pengurus UPZ di setiap daerah. Kegiatan ini ditutup dengan penyusunan rumusan hasil rapat dan komitmen bersama untuk meningkatkan tata kelola UPZ yang akuntabel, transparan, dan berdaya guna bagi masyarakat Kalimantan Barat.(nur)
Views: 34

