Istibdal dalam Bimbingan Teknis Dirjen Badilag
Jum’at (22/09), Pengadilan Agama Sungai Raya mengikuti bimtek secara daring yang diselenggarakan oleh Dirjen BADILAG. Bimtek kali ini mengangkat tema “Permasalahan Wakaf” dengan narasumber YM Dr. Drs H. Abdul Manaf, M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI.
Materi bimtek membahas mengenai istibdal (ruislagh) atau tukar guling tanah wakaf sebagai akibat dari relokasi dalam rangka penataan kembali lokasi kebakaran oleh pemerintah, dan gugatan dari seorang nazhir kepada BWI yang didalamnya ternyata memuat banyak permasalahan.
“Saat menerima gugatan, Majelis Hakim pertama kali harus mengidentifikasi identitas pihak baik Penggugat maupun Tergugat. Lalu nilai apakah pihak punya legal standing dan apakah terdapat kurang pihak. Selanjutnya nilai betul-betul mengenai kompetensinya baik absolut maupun relatif, dan jangan mudah meng-NO suatu perkara dengan menyatakan tidak berwenang mengadili,” YM Abdul Manaf menegaskan.
Tersedia sertifkat bagi yang dinyatakan lulus dalam pretest dan posttest pada kegiatan ini. (Sff)



Views: 0
