Perkara Cerai Berakhir Dengan Damai
Alhamdulillah. Mediator PA Sungai Raya, Irwanto, S.H.,CPM, berhasil mendamaikan pasangan suami istri yang hendak bercerai dalam perkara Cerai Talak Nomor XXX/Pdt.G/2023/PA.Sry (23/05/2023).

Tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak sebagaimana tertuang dalam laporan Mediator kepada Majelis Hakim pemeriksa perkara.
Semoga penyelesaian perkara melalui jalur mediasi dengan cara damai terus meningkat.
Views: 13
