WKPA Sungai Raya Hadiri Undangan Polda Kalbar, Bahas Itsbat Nikah Massal
WKPA Sungai Raya hadiri undangan koordinasi dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat pada Jum’at (21/7). Pertemuan tersebut bertujuan untuk membicarakan rencana Polda Kalbar yang hendak menyelenggarakan Pelayanan Nikah Baru, Pencatatan Perkawinan untuk Non Muslim dan Itsbat Nikah Massal dalam rangkaian perayaan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari yang diperingati setiap tanggal 19 Oktober.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditreskrimum tersebut, dihadiri oleh beberapa instansi terkait. Selain PA Sungai Raya, Polda Kalbar juga mengundang PTA Pontianak, PA Pontianak, Kanwil Kemenag Provinsi, Dinas Pariwisata Provinsi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan KUA kecamatan terkait.

Adapun yang dibahas secara spesifik dengan WKPA Sungai Raya adalah mengenai itsbat nikah massal. Rencananya, Polda Kalbar akan menyelenggaraan pelayanan itsbat nikah bagi warga pada tiga kecamatan di Kabupaten Kubu Raya. Tiga kecamatan tersebut yakni Kecamatan Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Ambangah dan Kecamatan Sungai Raya. Pelaksanaan itsbat nikah ini dijadwalkan terselenggara pada tanggal 14 atau 15 Agustus 2023.
Secara garis besar, PA Sungai Raya menyambut baik rencana kegiatan yang digagas oleh Polda Kalbar tersebut. WKPA Sungai Raya memberikan arahan mengenai bagaimana proses dan apa yang harus dipersiapkan dalam pelaksanaan istbat nikah massal. PA Sungai Raya menanti hasil rencana matang dengan mempersilakan Polda Kalbar dapat berkoordinasi lebih lanjut dengan datang ke kantor pengadilan. (sff)
Views: 13
