PA Sungai Raya Kembali Torehkan Hasil Mediasi Berhasil
Mediasi perkara cerai gugat yang dilaksanankan pada Selasa, 2 Agustus 2023 oleh mediator nonhakim, Irwanto S.H., C.Pm., berakhir dengan hasil damai dan penggugat mencabut gugatannya yang terdaftar di register PA Sungai Raya.

Semula perkara ini tampak pelik karna masing-masing pihak baik penggugat ataupun tergugat didampingi kuasa hukum dalam setiap persidangan. Sebelumnya penggugat dan tergugat diketahui sedang memiliki beberapa masalah dalam rumah tangga yang membuat penggugat mengajukan gugatannya ke pengadilan agama beberapa kali. Namun demikian akhirnya tercapai hasil damai dalam mediasi tersebut. (Ju)
Views: 8
