Legal Reasoning dalam Putusan Hakim
Sungai Raya (25/8) — Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring melalui aplikasi zoom meeting dan juga disiarkan secara live streaming melalui Badilag TV.
Bertemakan “Legal Reasoning dalam Putusan Hakim”, hadir sebagai narasumber pada Bimtek kali ini, Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.
Ketua, Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti hingga Jurusita/Jurusita Pengganti PA Sungai Raya memenuhi Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring yang dilaksanakan berdasarkan Surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2560/DJA/PP.00/8/2023 tanggal 8 Agustus 2022 tersebut, dari ruang Media Center Pengadilan Agama Sungai Raya, Jumat Pagi 25 Agustus 2023.
Sebagaimana bimbingan teknis sebelumnya, tersedia sertifikat bagi para peserta kegiatan yang dapat diunduh melalui Aplikasi Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama setelah para peserta lulus dalam pelaksanaan pretest dan posttest yang dilakukan sebelum dan setelah bimtek berlangsung.
Pretest dan postest bertujuan untuk mengukur sejauh mana peserta memahami materi yang diberikan. Beberapa hakim, panitera pengganti, dan tenaga teknis PA Sungai Raya menorehkan nilai yang cemerlang di atas ambang batas kelulusan pretest dan postest. (N)



Views: 15
