Rakor Pengembangan dan Pembinaan Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2023
Sungai Raya, Kamis 12/10/2023. Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Ahmad Affendi, S,Ag menghadiri undangan dari Kepala BNN Kubu Raya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2023 bertempat di Q-Hall Qubu Resort.
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan sebagai narasumber menyampaikan pentingnya pembangunan nonfisik di dalam upaya menangkal bahaya penyalahgunaan narkoba. Pembangunan nonfisik yang dimaksud adalah program pemberdayaan masyarakat seperti pemberdayaan perempuan, anak-anak muda, dan elemen masyarakat lainnya. Dalam pembinaan kabupaten tanggap narkoba, pemerintah kabupaten fokus untuk mengalihkan perhatian masyarakat khususnya anak-anak muda dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Caranya dengan menggalakkan program-program pemberdayaan.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya, Abdul Haris Daulay menerangkan kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkotika atau disebut KOTAN adalah suatu kebijakan yang terkait dengan upaya penciptaan kondisi kesiapsiagaan dan peningkatan kemampuan daerah kabupaten/kota dalam mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi potensi ancaman kejahatan narkoba. Upaya itu dikelola secara integratif, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam suatu kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan terutama di daerah. (N)



Views: 13
