Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional
Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional adalah rangkaian perayaan yang diperingati mulai dari tanggal 12 Januari di Indonesia. Menurut Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 244 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2024, peringatan Hari K3 Nasional ditetapkan pertama kali sejak tahun 1984 melalui penerbitan Kepmenaker No. Kep. 13/MEN/1984 tentang Pola Kampanye Nasional K3.
Peringatan Bulan K3 Nasional dilakukan setiap tahun sebagai upaya pemerintah dalam mempromosikan K3 kepada seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu, peringatan ini juga bertujuan untuk membentuk budaya K3 agar dapat bekerja dengan nyaman, sehat dan layak.
(sumber : www.detik.com)
Views: 16
