BPHPI-IKAHI Adakan Sosialisasi dan Pengarahan bagi Hakim Perempuan pada Lingkungan Peradilan Agama di Seluruh Indonesia
Jumat (16/2/2024) Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia- Ikatan Hakim Indonesia (BPHPI-IKAHI) khusus Peradilan Agama mengadakan sosialisasi dan pengarahan yang ditujukan bagi hakim perempuan pada lingkungan peradilan Agama di seluruh Indonesia.
Pengadilan Agama Sungai Raya termasuk yang mengikuti sosialisasi tersebut yang diwakili oleh dua orang hakim perempuan yaitu Ai Susanti, S.H.I. dan Soffatul Fuadiyyah, S.H. Acara tersebut dilakukan secara daring via zoom. dalam acara tersebut ada beberapa sambutan dan juga pemaparan dari masing-masing divisi.
Sambutan sekaligus pengarahan yang pertama dari Ketua Umum BPHPI-IKAHI yaitu Yang Mulia Dr. Nani Indrawati, S.H., M.Hum (Hakim Agung Kamar Perdata MA RI) dalam pemaparannya beliau menyampaikan bahwa keterwakilan hakim perempuan sangat diharapkan karena saat ini keterwakilan hakim perempuan khususnya di Mahkamah Agung masih sedikit, contohya hakim agung perempuan pada Mahkamah Agung saat ini hanya berjumlah 8 orang.

Sambutan yang kedua dari Sekretaris II BPHPI-IKAHI yaitu Dr. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. (Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag), beliau menyampaikan bagaimana sejarah pembentukan BPHPI-IKAHI. Organisasi ini terbentuk karena di Indonesia belum ada wadah yang menaungi hakim-hakim perempuan dari seluruh Indonesia. Dalam tingkat internasional sudah dibentuk organisasi hakim perempuan seluruh dunia yang bernama IAWJ (International Association of Women Judges) yang terbentuk sekitar 30 tahun yang lalu tepatnya pada tahun 1991 yang didirikan di Amerika Serikat.
Selanjutanya pemaparan disampaikan oleh Sekretaris II BPHPI yaitu Dr. Latifah Setyawati, S.H. M.Hum yang dalam kesempatan tersebut beliau memaparkan tentang struktur organisasi BPHPI.

Pemaparan lain yaitu dari Divisi Pendidikan BPHPI yaitu Dr. Dra. Hj. Rokhanah, S.H., M.H.I. yang merupakan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak sekaligus satker tingkat banding yang mewilayahi Pengadilan Agama Sungai Raya. Dalam pemaparannya beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya:
– Peningkatan kualitas pendidikan hakim perempuan Indonesia.
– Pendampingan untuk mendapatkan kesempatan meraih beasiswa pendidikan bagi hakim perempuan Indonesia.
– Memotivasi hakim perempuan dalam peningkatan teknis yustisial.
– Mengikuti diklat yang diadakan oleh balai diklat (Mahkamah Agung).
– Terpenuhinya quota hakim perempuan dalam setiap diklat.
– Peningkatan kompetensi hakim perempuan dalam bidang komunikasi/ public speaking untuk menunjang kedinasan hakim perempuan.
– Mengadakan diskusi hukum (bedah berkas mengenai perkara yang menarik perhatian publik dan juga terkait peraturan-peraturan baru).
Pemaparan selanjutnya dari Divisi Pemberdayaan Perempuan BPHPI yaitu dari Dr. Dra. Hj. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H.I. dan pemaparan terkahir ditutup oleh Dra. Hj. Muhayah, S.H., M.H. dari Divisi Publikasi dan Humas BPHPI.

Views: 16
