Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Sosialisasi Data Falakiyah Tingkatkan Pemahaman Falakiyah

Sungai Raya, 7 Maret 2024 – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) menyelenggarakan Sosialisasi Data Falakiyah melalui media daring hari ini, 7 maret 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang data falakiyah dan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari. Sosialisasi ini diikuti oleh berbagai Pengadilan Agama yang wilayahnya ditetapkan menjadi tempat pelaksanaan isbat rukyat hilal, salah satunya Pengadilan Agama Sungai Raya.

Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI, Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag, dalam sambutannya menyampaikan bahwa data falakiyah sangat penting dalam menentukan awal bulan Hijriah, seperti Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Selain itu, data falakiyah juga bermanfaat untuk navigasi, penanggalan, dan pengembangan ilmu astronomi.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang data falakiyah dan penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari,” kata Candra.

Ada 2 narasumber dalam sosialisasi ini. Untuk materi pertama mengenai Paparan Posisi Hilal 1 Ramadhan 1445 H yg disampaikan oleh Drs. Wahyu Widiana, M.A. Selanjutnya materi kedua mengenai Sikap Hakim Pada Pelaksanaan Sidang Isbat Rukyat Hilal yang disampaikan Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag

Salah satu peserta sosialisasi, Juriah Wati, S.E.I, Panitera Pengganti Pengadilan Agama Sungai Raya, mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuannya tentang data falakiyah.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi saya, terutama dalam memahami cara menentukan awal bulan Hijriah dengan menggunakan data falakiyah,” kata Juriah.

Sosialisasi Data Falakiyah ini merupakan salah satu upaya Badilag untuk meningkatkan pemahaman tentang Islam dan sains. Badilag berharap dengan sosialisasi ini, warga peradilan dapat memanfaatkan data falakiyah dengan optimal untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dan budaya di masyarakat.(Hl)

Views: 9

Facebook
YouTube
Instagram