PA Sungai Raya Berkomitmen Menjaga Aset Negara Melalui Penertiban BMN dan Implementasi SIMAN v2
Sungai Raya, 20 Mei 2024 – Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya menunjukkan komitmennya dalam menjaga aset negara dengan menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban Barang Milik Negara (BMN) dalam Rangka Implementasi SIMAN v2 di Wilayah Kalimantan Barat. Acara ini dilaksanakan pada hari Senin s.d. Rabu tanggal 20 s.d. 22 Mei 2024 di Aula Pengadilan Tinggi Pontianak.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh para pejabat dan pegawai dari berbagai pengadilan di wilayah Kalimantan Barat, termasuk PA Sungai Raya. PA Sungai Raya diwakili oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sungai Raya, Galih Triatmojo, S.E., M.M., Kasubbag Umum dan Keuangan, Isniati, S.Kom., dan Operator BMN, Resgi Rishandita, S.E.
Galih Triatmojo dalam kesempatan ini menyampaikan komitmen PA Sungai Raya untuk menyelesaikan penertiban BMN dan mengimplementasikan SIMAN v2 dengan sebaik-baiknya. “PA Sungai Raya berkomitmen untuk menjaga aset negara dengan mengoptimalkan pemanfaatan BMN dan mencegah terjadinya penyalahgunaan BMN,” ujarnya.
Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi dan langkah konkret dalam menyelesaikan penertiban BMN dan mengimplementasikan SIMAN v2 di wilayah Kalimantan Barat. Hal ini penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan BMN dan mewujudkan tata kelola BMN yang baik. (Hl)
Views: 11
