Silaturrahmi Dengan Pj. Bupati Kubu Raya, Ketua PA Sungai Raya Bincangkan Upgrade MoU
Sungai Raya | Kamis, 14 November 2024| – Siang ini Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya dengan didampingi Kasubbag Umum & Keuangan melakukan kunjungan silaturrahim dengan Pj. Bupati Kubu Raya, Dr. Syarif Kamaruzzaman, M.Si. Bertempat di ruang kerja Bupati, Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Miftahul Arwani memulai obrolan dengan memperkenalkan dirinya kepada Pj. Bupati. “Izin pak Pj., saya adalah Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya yang baru diambil sumpah dan dilantik pada tanggal 31 Oktober 2024 kemarin”, jelas Miftahul memperkenalkan.
Dalam pertemuan tersebut, Miftahul selaku Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya menyampaikan harapannya untuk tetap terus terjalin sinergistas dan kerjasama antara Pengadilan Agama Sungai Raya dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya terkhusus dalam hal memberikan pelayanan kepada Masyarakat Kubu Raya.
“Izin menyampaikan pak Pj. bahwa sedari Oktober 2019 lalu telah terjalin MoU antara Pengadilan Agama Sungai Raya, Kantor Kementerian Agama dan Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya terkait pelaksanaan Sidang Terpadu. Bahkan tiga tahun kemudian tepatnya sejak tanggal 27 Juni 2022 pun telah terjalin MoU antara Pengadilan Agama Sungai Raya dan Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya terkait Pelaksanaan assestmen atau rekomendasi bagi mereka yang hendak mengajukan permohonan dispensasi kawin”, tegas Ketua menjelaskan.
“Kami berharap perjanjian-perjanjian kerja sama tersebut dapat tetap kita lestarikan kedepannya”, tegas Miftahul melanjutkan.
Mendengar penegasan Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya tersebut, Pejabat Propinsi Kalimantan Barat yang akan mengakhiri pengabdiannya sebagai Penjabat Bupati pada tanggal 10 Februari 2025 tersebut sungguh-sungguh sangat antusias. “Alhamdulilah-alhamdulillah. Bagus sekali itu. Kami atas nama Pemerintah Daerah betul-betul sangat mendukung adanya jalinan kerja sama dimaksud. Insyaallah kami komitmen untuk terus melestarikan MoU tersebut, dan nanti kita cari waktu yang kita sepakati bersama untuk penandatangan MoU tersebut”, jawab Syarif Kamaruzzaman menggembirakan.
Pj. Bupati terlihat semakin semangat ketika mendengar Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya kemudian menceritakan output kongrit dari adanya dua MoU tersebut.
“Izin pak Pj. Alhamdulillah pelayanan yang kami berikan terkait perlindungan hukum baik untuk kaum perempuan maupun anak melalui tertib pencatatan perkawinan dengan melakukan pengesahan nikah pada Sidang Terpadu tersebut, sungguh disambut antusias oleh masyarakat Kubu Raya. Dari tahun pertama MoU sudah terlayani sebanyak 189, lalu satu berikutnya sebanyak 200, dan tahun ketiga sampai 230 pasangan. Dan ini tiap tahun mengalami tren kenaikan jumlah”, tegas Ketua menginformasikan.
Di sela-sela perbincangan mengenai pelayanan Masyarakat melalui Perjanjian Kerja Sama tersebut, tak lupa Pj. Bupati juga menanyakan tentang progres Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Sungai Raya.
“Alhamdulillah pak Pj. sejak awal tahun ini kami sudah memulai pembangunan Gedung Kantor yang baru. Kami mohon dukungan dari Pj Bupati dan Jajarannya agar pembangunan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar serta tidak menemukan kendala apapun”, ucap Ketua yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkayang tersebut menanggapi.
Menanggapi hal itu, Pj Bupati sangat mengapresiasi langkah cepat Pengadilan Agama Sungai Raya yang telah memiliki tanah dan bahkan telah dalam proses penyelesaiannya Pembangunan Gedung kantor barunya.
Semoga sinergisitas semata termotivasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang terjaid antara Pengadilan Agama Sungai Raya dan Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya ini tetap terjalin dengan baik dan lestari. Semoga (Jumpa Surya)
Views: 14

