PA Sungai Raya Selenggarakan Seleksi dan Wawancara Calon Mediator Non-Hakim
Sungai Raya, Kalimantan Barat – Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya hari ini, 23 Mei 2025, melaksanakan tahap kedua seleksi Calon Mediator Non-Hakim/Pegawai. Proses ini, yang meliputi tes tertulis dan wawancara, merupakan kelanjutan dari tahapan seleksi administrasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 14 Mei 2025.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Dr. Massadi, S.Ag., M.H., bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Mediator Non-Hakim/Pegawai. Beliau mengawasi langsung jalannya seluruh rangkaian tes yang dibagi menjadi dua sesi penting ini.
Tes tertulis dirancang untuk mengukur pemahaman calon mengenai dasar-dasar hukum, teori mediasi, serta pengetahuan umum terkait peradilan agama. Sementara itu, sesi wawancara bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi interpersonal, etika, kemampuan komunikasi, dan kesiapan calon dalam menjalankan tugas mediasi yang membutuhkan kepekaan dan profesionalisme.
Seleksi mediator non-hakim ini merupakan langkah strategis PA Sungai Raya dalam memperkuat kapasitas penyelesaian sengketa di luar jalur litigasi. Keberadaan mediator yang berkualitas diharapkan dapat membantu para pihak mencapai kesepakatan damai, sehingga proses peradilan menjadi lebih efektif dan efisien. Hasil dari seleksi ini akan menentukan individu yang akan berkontribusi dalam upaya PA Sungai Raya memberikan pelayanan mediasi yang optimal kepada masyarakat.(Hl)
Views: 10

