PA Sungai Raya Matangkan Rencana Penarikan Dana Triwulan III 2025
Sungai Raya, Kalimantan Barat – Pengadilan Agama Sungai Raya hari ini,8 Juli 2025, menggelar rapat penting guna mematangkan rencana penarikan dana untuk Triwulan III (Juli-September) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Erpan, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran penanggung jawab anggaran dari berbagai bagian.
Dalam rapat tersebut, secara spesifik dibahas strategi penarikan dana untuk DIPA 01, yang mencakup belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Setiap bagian memaparkan proyeksi kebutuhan dan jadwal penarikan dana masing-masing, serta mengidentifikasi potensi kendala yang mungkin muncul dalam prosesnya.
Tidak hanya itu, rapat juga mengupas tuntas rencana penarikan dana untuk DIPA 04, yang berfokus pada layanan langsung kepada masyarakat. Anggaran ini dialokasikan untuk program-program krusial seperti Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Lingkungan Peradilan Agama, perkara yang diselesaikan melalui pembebasan biaya perkara (prodeo), dan perkara yang diselesaikan melalui sidang di luar gedung (sidang keliling).
Erpan menekankan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap penarikan dana. Beliau mendorong seluruh tim untuk bekerja proaktif dalam mengantisipasi kendala dan memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal sesuai target yang telah ditetapkan. Rapat ini menjadi langkah strategis bagi Pengadilan Agama Sungai Raya untuk memastikan kelancaran operasional dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kubu Raya.(Hl)
Views: 10

