PA Sungai Raya Gelar Rapat Peninjauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Bawas MA RI
Sungai Raya, Kalimantan Barat — Ketua Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya, Erpan, S.H., M.H., bersama Sekretaris PA Sungai Raya, Galih Triatmojo, S.E., M.M., memimpin langsung rapat peninjauan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Bawas MA RI). Koordinasi ini dilangsungkan secara intensif di Ruang Kepala Subbagian Umum dan Keuangan PA Sungai Raya pada Kamis (30/04/2026).
Fokus utama dari peninjauan ini adalah mengevaluasi kelengkapan administrasi, tata kelola anggaran, serta manajemen aset yang berada di bawah naungan bidang Umum dan Keuangan. Dalam arahannya, Ketua PA Sungai Raya menegaskan bahwa temuan dan rekomendasi dari Bawas MA RI harus segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Hal ini merupakan bentuk komitmen PA Sungai Raya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Selain membahas aspek administratif, rapat ini juga merumuskan rencana aksi strategis terkait pemenuhan dan peningkatan sarana prasarana (sarpras) yang akan segera direalisasikan untuk kepentingan pelayanan kantor. Sekretaris PA Sungai Raya memaparkan beberapa proyeksi sarpras prioritas yang akan dieksekusi guna memberikan kenyamanan maksimal bagi masyarakat pencari keadilan.
Rapat peninjauan ini menjadi wujud nyata komitmen PA Sungai Raya dalam menindaklanjuti hasil pengawasan, sekaligus memperkuat tata kelola organisasi agar semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Views: 2


