Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B

Mekanisme Keberatan Atas Permohonan Informasi

  1. Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut:
    1. Adanya penolakan atas permohonan informasi;
    2. Tidak disediakannya informasi yang wajib diumumkan secara berkala sebagaimana dimaksud dalam bagian II. A;
    3. Tidak ditanggapinya permohonan informasi;
    4. Permohonan ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;
    5. Tidak dipenuhinya permohonan informasi;
    6. Pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau
    7. Penyampaian informasi melebihi waktu yang diatur dalam Pedoman ini.

  1. Keberatan ditujukan kepada Atasan PPID melalui Petugas Informasi oleh Pemohon atau kuasanya.

sumber : SK KMA NOMOR 1 – 144/KMA/SK/1/2011

Views: 4

Facebook
YouTube
Instagram