👋 Selamat Datang
Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Pengadilan Agama Sungai Raya Ikuti Pembinaan Daring: Transformasi Panggilan Ghaib dan Transparansi Biaya Perkara

Sungai Raya, Kalimantan Barat — Ketua, Panitera dan Kasir Pengadilan Agama Sungai Raya mengikuti kegiatan pembinaan secara daring melalui zoom meeting pada Jumat, 31 Juli 2026. Kegiatan bertujuan memperkuat tata kelola administrasi peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Pembinaan utama kali ini berfokus pada dua isu strategis, yaitu transformasi panggilan ghaib melalui website dan media sosial ditinjau dari aspek yuridis, sosiologis, dan filosofis, serta transparansi dan rasionalisasi biaya proses perkara yang disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak.
1. Tinjauan Transformasi Panggilan Ghaib (Yuridis, Sosiologis, dan Filosofis)
Dalam pemaparannya, Ketua PTA Pontianak menyoroti pentingnya adaptasi teknologi informasi dalam menyampaikan panggilan kepada pihak berperkara yang alamatnya tidak diketahui (ghaib). Transformasi pemanfaatan website resmi dan media sosial pengadilan dinilai sebagai langkah progresif.
2. Transparansi dan Rasionalisasi Biaya Proses Perkara
Poin krusial kedua yang menjadi penekanan dalam pembinaan ini adalah pentingnya transparansi serta rasionalisasi dalam pengelolaan biaya proses perkara.
Ketua PTA Pontianak mengingatkan kepada seluruh satuan kerja, Pengadilan Agama di wilayah Kalimantan Barat, agar mengelola panjar biaya perkara secara akuntabel, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Rasionalisasi biaya proses ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak berperkara sekaligus menjaga kepercayaan publik (public trust) terhadap integritas lembaga peradilan agama.
Pengadilan Agama Sungai Raya berkomitmen untuk memberikan layanan yang prima kepada seluruh masyarakat dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam hal penyampaian relaas panggilan ghaib secara lebih efektif, serta memperketat transparansi pengelolaan keuangan perkara demi mewujudkan pelayanan prima yang bersih dari praktik penyimpangan.(Kumila)

Views: 10

Facebook
YouTube
Instagram