Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya Sosialisasikan SMAP dan PTSP Online
Sungai Raya, Kalimantan Barat — Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya melaksanakan sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Online kepada para pihak yang hadir di ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Sungai Raya. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Sungai Raya dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai komitmen pengadilan terhadap pelayanan publik yang transparan, berintegritas, dan bebas dari praktik penyuapan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya menjelaskan pentingnya penerapan SMAP sebagai bentuk komitmen lembaga dalam mencegah terjadinya penyuapan serta menjaga integritas seluruh aparatur pengadilan. Para pihak juga diimbau untuk tidak memberikan pemberian dalam bentuk apa pun kepada aparatur pengadilan yang berkaitan dengan pelayanan maupun proses persidangan.
Selain SMAP, sosialisasi juga memperkenalkan layanan PTSP Online yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan mengakses layanan administrasi pengadilan secara lebih efektif dan efisien. Dengan adanya layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kanal pelayanan resmi tanpa harus bergantung pada perantara.
Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya menegaskan bahwa kualitas pelayanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparatur, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memahami prosedur pelayanan dan menggunakan saluran resmi yang telah disediakan oleh pengadilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sungai Raya berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelayanan peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas semakin meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya Pengadilan Agama Sungai Raya yang profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan prima.(jasmine)
Views: 7

