Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Panitera PA Sungai Raya Berhasil Melaksanakan Eksekusi

Pada hari Kamis (04/03/2021) Panitera Pengadilan Agama Sungai Raya Mustafa, S.H., ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya untuk melaksanakan eksekusi terhadap putusan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak Nomor 16/Pdt.G/2020/PTA.Ptk.

Berlokasi di kantor CU Khatulistiwa Bakti Cabang Terentang, Panitera yang didampingi Panitera Muda Gugatan tiba dilokasi tanah yang menjadi sengketa dalam perkara Harta Bersama (Gono Gini) di Dusun Maju Makmur RT.001/RW.001, Desa Radak Baru, Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya.

Perkara yang telah berkekuatan hukum tetap terhitung tanggal 19 Agustus 2020 tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak yakni Ninik Nofianti sebagai Pemohon dan Anton Budiyono sebagai Termohon didampingi Kuasa Hukumnya Kamarussalam, SH yang telah bersepakat pada saat aanmaning yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya untuk menjalankan isi putusan tersebut.

Jalannya pelaksanaan eksekusi ini berjalan dengan lancar dengan disaksikan oleh kedua belah pihak, saksi dari Pengadilan Agama Sungai Raya dan warga setempat. (Ms)

Views: 13

Facebook
YouTube
Instagram