Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Bulan Syawal Menjadi Jalan Kesepakatan Damai Kedua Belah Pihak

20 Mei 2021 | Alhamdulillah, Setelah melalui dua kali proses mediasi, salah satu perkara mengenai Gugatan Harta Bersama di Pengadilan Agama Sungai Raya dapat ditengahi dengan ditandatanganinya Kesepakatan Perdamaian oleh Para Pihak, Mediator Pengadilan Agama Sungai Raya, dan Kuasa sebagai saksi terhadap Kesepakatan Perdamaian tersebut. Proses mediasi dimulai pada minggu ke-4 bulan Ramadhan 1442 H dan diselesaikan pada siang ini.

Para Pihak sepakat untuk membagi harta yang mereka peroleh sepanjang pernikahan dengan jalan musyawarah bersama, dibantu oleh Para Kuasa. Kuasa Penggugat, Bp Amir Syarifuddin, S.H. dan Kuasa Tergugat, Bp Abdul Rahman, S.H.I.,M.H. bersama-sama dengan Mediator Pengadilan Agama Sungai Raya yang ditunjuk, menuangkan ketentuan yang sudah disepakati Penggugat dan Tergugat dalam suatu Kesepakatan Perdamaian. Kesepakatan Perdamaian ini nantinya akan dikuatkan kembali menjadi Akta Perdamaian dalam Putusan Majelis Hakim.

Semoga hasil kesepakatan yang mereka buat bersama menjadi kebaikan dan manfaat yang melimpah bagi Para Pihak. InsyaAllah, selalu ada berkah dalam setiap perdamaian. Aamiin ya rabbal’alamin. (RR)

Views: 11

Facebook
YouTube
Instagram