Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Se-Provinsi Kalimantan Barat 2022
Setelah tahapan penyerahan Kuesioner Penilaian Mandiri/ Self Assessment Questionnaire (SAQ) kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat (KI Kalbar), tahapan selanjutnya adalah menerima Visitasi dan atau Presentasi Badan Publik sesuai Pedoman Umum Monev Badan Publik 2022.

Menindaklanjuti tahapan dimaksud, Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Ahmad Affendi S.Ag, didampingi Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan serta Kasubbag PTIP selaku tim PPID PA Sungai Raya hadir memenuhi undangan dari Komisi Informasi Prov. Kalimantan Barat terkait jadwal Presentasi Keterbukaan Informasi Publik pada Pengadilan Agama Sungai Raya bertempat di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada hari Rabu tanggal 3 Agustus 2022 pukul 10.30 hingga selesai.

Dalam presentasinya, Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya menyampaikan komitmen, Koordinasi dan Inovasi (KKI) serta monitoring dan evaluasi terkait dengan keterbukaan informasi publik kepada Tim Penilai Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat. Dari paparan presentasi yang lugas dan memukau Tim Penilai Komisi Informasi Publik dilanjutkan sesi tanggapan dan pertanyaan, dan dari semua pertanyaan yang diajukan, Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya dapat memberikan jawaban yang memuaskan Tim Penilai Komisi Informasi Publik.
Sebagai closing statement diharapkan melalui peningkatan SDM dan manajemen pengelolaan keterbukaan informasi yang profesional dan baik, keterbukaan informasi yang lengkap dan akurat dapat disampaikan kepada masyarakat melalui berbagai media. (IS)
Views: 8
