Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Bimbingan Teknis Teknologi Informasi Hari Kedua: Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik Untuk Masyarakat

Pontianak (24/2) – “Hak-hak masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik merupakan salah satu wujud penghargaan atas hak-hak asasi manusia yang termaktub dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pengesahan International Covenant on Cıvıl and Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik).”, demikian disampaikan oleh Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Barat, Padmi J. Chendramidi pada Bimbingan Teknis Teknologi Informasi hari kedua.

Demikianlah setelah materi-materi bimbingan teknis di hari pertama selesai, yang diisi dengan materi Citizen Journalism yang disampaikan oleh Heriyanto, Pimred Pontianak Post pada sore hari pertama; Bimtek Teknologi Informasi dilanjutkan di hari kedua yang diisi dengan materi Penilaian dan Penyajian Pelaporan Keterbukaan Informasi pada Portal PPID. Materi diberikan oleh Komisioner Komisi Informasi Kalimantan Barat, Lufti Faurusal Hasan, Sabinus Matius Melano, dan Padmi J. Chendramidi.

Disampaikan oleh Lufti bahwa Pengadilan Tinggi Agama Pontianak merupakan salah satu instansi dengan tingkat keterbukaan informasi yang baik kepada masyarakat, dimana Portal PPID-nya masuk ke dalam kategori informatif. Selain dijelaskan, unsur-unsur apa yang harus dipenuhi agar portal keterbukaan informasi bisa masuk ke kategori informatif, Melano mengapresiasi pula capaian keterbukaan informasi yang didapatkan oleh seluruh PA di bawah PTA Kalbar. Salah satunya adalah PA Sungai Raya, yang memperoleh penghargaan sebagai Lembaga Yudikatif paling informatif dengan nilai 99,56.

Acara Bimtek ditutup pada hari ini yang direncanakan akan ditutup oleh Plt. Sekretaris PTA Pontianak. Semoga apa yang telah dipelajari oleh seluruh peserta yang mengikuti Bimtek dapat bermanfaat untuk satuan kerja masing-masing (n&rd)

Views: 6

Facebook
YouTube
Instagram