Alhamdulillah.. 1 lagi mediasi berhasil di Pengadilan Agama Sungai Raya
Kamis, 2 November 2023, merupakan hari baru bagi Pasangan Suami Istri di Kabupaten Kubu Raya. Pasalnya, mereka menyadari bahwa pernikahan mereka masih memiliki peluang untuk berkembang dan tumbuh, dan bahwa cinta mereka masih ada.
Sebelum masuk ke dalam proses peradilan yang panjang, hakim yang menangani kasus ini meminta Pasangan Suami Istri tersebut untuk melaksanakan mediasi sebagai upaya untuk menyelamatkan pernikahan mereka. Mediasi di pengadilan adalah proses alternatif penyelesaian sengketa yang melibatkan pihak-pihak yang berselisih dan seorang mediator yang netral. Selama beberapa sesi mediasi, mediator non hakim Pengadilan Agama Sungai Raya, Irwanto, S.H., CPM, berhasil menciptakan lingkungan yang aman dan terbuka di mana pasangan tersebut dapat berbicara tentang masalah mereka. Dia mendengarkan dengan teliti perasaan dan kekhawatiran masing-masing pihak dan memberikan panduan yang bijak dalam menyelesaikan konflik.
Hasil mediasi ini sangat mengesankan. Pasangan tersebut, setelah mendiskusikan masalah mereka secara mendalam, akhirnya mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Mediator non hakim mengucapkan selamat kepada pasangan tersebut atas kesepakatan mereka dan berharap agar mereka dapat menjaga komitmen ini dan merajut kembali hubungan mereka dengan lebih kuat. Kasus perceraian pun ditarik kembali, dan pasangan itu sepakat untuk mencoba untuk memperbaiki pernikahan mereka dengan dukungan dan komunikasi yang lebih baik.
Keberhasilan mediator dalam memediasi kasus ini tidak hanya mencerminkan kebijaksanaan dan pemahaman yang mendalam tentang hubungan manusia, tetapi juga menunjukkan pentingnya pendekatan yang holistik terhadap penyelesaian konflik dalam sistem peradilan. Ini adalah contoh positif tentang bagaimana penyelesaian damai dapat mengubah nasib dan menjaga keutuhan keluarga. (Hl)
Views: 9
