Amanat Pembina Apel: Mau, Tahu, Mampu dan Muwaffaq
Pengadilan Agama Sungai Raya menyelenggarakan kegiatan apel pagi pada Senin, 18 Juli 2022. Kegiatan apel bertempat di halaman kantor pengadilan.
Apel diikuti oleh Pimpinan, para Hakim, para Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional, para Staf, Honorer, dan Mahasiswa magang.
Dalam apel pagi kali ini, bertindak sebagai pembina apel yakni Ibu Marlisa Elpira, S.H.I., M.H., sebagai komandan apel yakni Haryadi, pembawa acara yaitu Luluk Septian Dini, Psi., pembaca visi misi Herry Andrianto, S.T., dan pembaca do’a oleh Rifky Dharmawan S.A.N., S.H..

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Marlisa menyampaikan mengenai 4 hal yang menentukan suatu pekerjaan dapat berkualitas dan mendapatkan hasil yang terbaik. Pertama, kita harus mau terlebih dahulu. Kemauan memiliki otoritasnya sendiri dalam diri manusia, siapa yang mau maka dia akan menemukan jalan. Kedua, adalah tahu, artinya kita harus memiliki pengetahuan bagaimana cara mengerjakan pekerjaan tersebut. Ketiga, adalah kemampuan/skill. Skill adalah kemampuan untuk melakukan sesuatu, dan kemampuan ini harus terus diasah. Keempat, atau yang terakhir, adalah muwaffaq yang artinya yang mendapatkan taufik. Mengapa? Karena hasil akhir dari pekerjaan kita adalah Allah SWT yang menentukan.

Di penghujung amanat, beliau menyampaikan selamat bekerja kepada seluruh peserta apel. Semoga bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pencari keadilan dan masyarakat.
Kegiatan apel tersebut kemudian diakhiri dengan pembacaan do’a dan pengucapan 8 Nilai Utama Mahkamah Agung RI. (SF)
Views: 3
