Badai Covid-19 Kembali Mengguncang Kantor Pengadilan Agama Sungai Raya
Gelombang Covid-19 yang diumumkan oleh Kementerian Kesehatan sejak akhir tahun 2021 kini tengah dirasakan dampaknya oleh Pengadilan Agama Sungai Raya. Pasalnya beberapa aparatur pengadilan tengah terkonfirmasi positif.
Insiden ini dimulai ketika Wakil Ketua disusul satu orang Pegawai memperoleh hasil positif atas tes yang mereka lakukan secara mandiri di luar kantor. Kemudian Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya menginstruksikan untuk dilakukan tes massal pada keesokan harinya. Tes ini diperuntukkan bagi seluruh Hakim, Pegawai serta Petugas Posbakum sebagai bentuk tanggap pandemi Covid-19. Tes yang digelar di ruang sidang pada Selasa (15/02) pagi tersebut dilakukan guna memastikan dan mencegah penyebaran Covid-19.
Dari hasil tes antigen secara massal mengindikasikan terdapat satu orang Pegawai positif. Di sisi lain, terdapat satu orang Pegawai yang tidak masuk karena merasakan sakit dan melakukan tes secara mandiri di luar kantor. Hasilnya pun sama, positif, sehingga tes yang dilakukan oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sungai Raya pada Februari 2022 ini memperoleh hasil empat orang dinyatakan positif Covid-19.
Beberapa langkah taktis telah diambil oleh Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya atas kondisi ini. Untuk memastikan lingkungan kantor steril dari virus, dilakukan penyemprotan disinfektan buatan di seluruh ruangan. Penyemprotan juga dilakukan pada permukaan yang sering disentuh seperti gagang pintu dan pegangan tangga. Selain itu, Ketua juga mengimbau kepada Wakil Ketua dan Pegawai yang positif untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumah.

Alhamdulillah pada Senin (21/02) pagi ini, terdapat satu orang Pegawai yang telah kembali masuk kantor setelah dinyatakan negatif. InsyaAllah tidak selang lama setelah ini, kondisi yang lain berangsur membaik dan kegiatan perkantoran dapat kembali pulih. (SF)
Views: 11
