Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) Resmi dibentuk
Hotel Holiday Inn Kemayoran Jakarta menjadi saksi dalam sejarah peradilan Indonesia, disanalah pada Jum’at 12/1/24 Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) resmi mendeklarasikan eksistensinya atas dukungan dari Ketua Mahkamah Agung RI serta Jajarannya yang juga ikut hadir dalam Deklarasi tersebut, termasuk juga Wakil ketua Pengadilan Agama Sungai Raya sebagai salah satu peserta hadir pada kegiatan tersebut.
Deklarasi ini adalah langkah awal progresif bagi upaya para Hakim Perempuan Indonesia menuju keadilan yang inklusif. Dalam sambutan Ketua Umum BPHPI menyampaikan BPHPI diharapkan menjadi wadah komunikasi bagi Hakim perempuan dari empat lingkungan Peradilan dan agar terorganisir secara formal. Hal ini juga terinspirasi dari adanya lembaga hakim perempuan di berbagai negara di mana negara-negara lain sudah memiliki himpunan Hakim perempuan dan hal ini Mahkamah Agung RI juga telah diundang dan Hakim Perempuan Indonesia juga hadir dalam pertemuan rutin 2 tahunan Internasional.Asocistion of Women Judges (IAWJ) yang dilaksanakan di Maroko.
Ketua Mahkamah Agung juga menyampaikan Keberadaan BPHPI diharapkan dapat memotivasi Hakim perempuan Indonesia untuk memegang peran kepemimpinan di berbagai lingkungan peradilan. Dari pertemuan tersebut juga menekankan bahwa Hakim Perempuan menghadapi tantangan yang cukup membutuhkan perhatian diantaranya motivasi diri rendah dimana tantangan yang dihadapi Hakim perempuan seringkali berasal dari diri mereka sendiri, mengingat peran ganda Hakim Perempuan sebagai ibu rumahtangga, Hakim serta Pimpinan.
BPHPI diharapkan dapat menjadi platform bagi para Hakim perempuan untuk saling memotivasi dan berbagi pengalaman, menjembatani kesenjangan dan meningkatkan keterlibatan Hakim perempuan dalam peran kepemimpinan. Acara Deklarasi ini diikuti oleh seluruh Hakim Perempuan se Indonesia secara luring hadir di Hotel Holiday Inn Jakarta sejumlah lebih dariri 300 orang peserta mewakili Hakim Perempuan dari berbagai daerah di Indonesia, dan hadir secara online diikuti oleh seluruh Pengadilan dari keempat lingkungan Peradilan, adapun Jumlah hakim Perempuan seluruh 4 lingkungan peradilan berjumlah 2211 orang hakim perempuan, dan 412 adalah hakim perempuan yang menempati posisi sebagai Pimpinan Pengadilan.
Perhimpunan ini tidak bertujuan untuk bersaing dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), melainkan untuk bekerja sama di bawah naungan IKAHI. Hal ini diharapkan dapat memajukan peradilan Indonesia menuju keberagaman, profesionalisme, dan keadilan yang inklusif.
Dengan Deklarasi ini dan telah terbentuknya badan kepengurusan BPHPI optimis dapat memberikan kontribusi positif terhadap peradilan Indonesia dengan mewujudkan misi Mahkamah Agung Meningkatkan kualitas kepemimpinan Hakim Perempuan di setiap Badan Peradilan di bawah Mahkamah Agung.
BPHPI bersinergi dibawah IKAHi menjadikan dua organisasi ini makin Solid, BPHPI Hebat, IKAHI Jaya !! (UF)

Views: 1
