Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Bimbingan Teknis Kepaniteraan Sebagai Upaya Penunjang Kualitas Kepaniteraan

Bimbingan Teknis Kepaniteraan Sebagai Upaya Penunjang Kualitas Kepaniteraan
Minggu lalu tepatnya pada hari Rabu-Jum’at, 22-24 Juni 2022 telah dihelat kegiatan Bimbingan Teknis Kepaniteraan Pada Pengadilan Tinggi Agama Pontianak secara online. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan Agama di Kalimantan Barat, termasuk PA Sungai Raya. Ikut hadir di Ruang Media Centre di Kantor PA Sungai Raya Ketua dan Wakil Ketua, Panitera, Pejabat Kejurusitaan dan segenap staf.
Kegiatan Bimtek yang diadakan selama tiga hari itu dibagi menjadi beberapa babak dengan subjek pembahasan yang menarik. Materi Bimtek disampaikan secara serius tetapi santai ala KPTA Pontianak, Bapak Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H. Di Hari Pertama, disampaikan materi mengenai Pemanggilan dan Penyitaan kemudian dilanjutkan dengan isu Teknis Pelaksanaan Eksekusi. KA PTA mengingatkan bahwa pemanggilan merupakan suatu hal yang penting, tetapi masih banyak Juru Sita/Juru sita Pengganti (JS/JSP) yang belum menjalankan perannya dengan begitu baik.


Di Hari Kedua Bimtek diisi oleh Staf Badilag MA RI yang mana pembahasan berkaitan dengan Implementasi SIPP dan Pendaftaran Perkara Secara E-Court dan Persidangan menggunakan E-Litigasi. Di hari terakhir, Bimtek kembali diisi oleh KPTA yang didampingi oleh Waka PTA Bapak Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I. melanjutkan pembahasan hari pertama yaitu permasalahan sita dan eksekusi disertai dialog mengenai permasalahan tersebut dengan para peserta.
Antusiaisme para peserta bimtek sangat tinggi. Selama pelaksanaan Bimtek, tampak para peserta sangat bersungguh-sungguh memperhatikan pokok-pokok materi yang dibahas, dan banyak pula yang mengajukan pertanyaan kepada nara sumber.
Sebagai punggawa pengadilan, JS/JSP memiliki tantangan besar dengan jumlah JS/JSP yang terbatas dibandingkan dengan luasnya daerah pemanggilan, sementara waktu penyelesaian perkara harus diefesiensikan semaksimal mungkin. Hambatan tersebut mengakibatkan waktu pemanggilan umumnya kurang memungkinkan jika dilakukan dalam waktu yang singkat beberapa hari sebelum persidangan. Dalam diskusi disampaikan beberapa cara menanggulangi hal tersebut yaitu dengan menambah kuantitas SDM Juru Sita dan melakukan pemanggilan dengan space waktu yang agak jauh dari waktu persidangan.
Kita berharap dengan Bimtek ini, para peserta dapat memaksimalkan pelaksanaan tugas guna memberikan pelayanan prima kepada para pihak. (RD)

Views: 1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
YouTube
Instagram