Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Bimtek Akreditasi Penjaminan Mutu untuk Seluruh Satuan Kerja se-Peradilan Agama

Jumat (10/12/2021), Pengadilan Agama Sungai Raya mengikuti bimtek Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang berstandar internasional. Kegiatan bimtek administrasi peradilan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Dengan adanya bimtek tersebut, diharapkan pemahaman aparatur mengenai penerapan APM dapat meningkat.

Bimtek APM diikuti oleh seluruh satuan kerja se-Peradilan Agama, baik pengadilan tingkat banding maupun tingkat pertama. Adapun waktu pelaksanaannya terbagi ke dalam tiga hari, yakni sejak hari Rabu (8/12/2021) hingga Jum’at (10/12/2021). Pengadilan tingkat banding mengikuti bimtek selama tiga hari penuh, sementara pengadilan tingkat pertama hanya di hari terakhir saja.

Pengadilan Agama Sungai Raya mengikuti bimtek virtual ini dari media center, ruang sidang pengadilan. Peserta dalam bimtek ini adalah Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, dan Kasubag Pelaporan. Kesemuanya harus mengerjakan pre test di awal dan post tes di akhir sesi.

Rule daripada APM adalah agar bagaimana dokumen itu hidup, bukan sebaliknya. Dokumen sekurang-kurangnya satu tahun harus direviu.” Tandas Pak Najib, Konsultan APM yang menjadi narasumber pada acara tersebut.

Dalam kesempatan itu, Pak Najib menjelaskan bahwa saat ini Badilag memedomani standar APM yang terdapat dalam SNI 9001:2015. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa standar internasional tidak mengenal alasan ketidaksiapan dilakukan asessment seperti pejabat sudah mau pensiun sehingga tidak fokus atau baru dilantik dua minggu sehingga tidak terlalu mengerti. Siapapun yang menjabat dan jangka waktu berapa pun harus siap, karena kalau dokumen itu sudah tersedia maka tidak ada alasan. Hal ini juga menjadi pembelajaran di internal satuan kerja agar bagaimana memastikan semuanya terkendali dengan baik secara berkesinambungan.

Bimtek virtual ini selesai pada pukul 16.00 WIB. Seluruh pertanyaan peserta telah dijawab dengan baik oleh narasumber. (Red. SF)

Views: 11

Facebook
YouTube
Instagram