Bincang Virtual “Kupas Tuntas Seputar Vaksinasi dan Varian Baru COVID-19” Bersama PP. IKAHI
Kamis (12/08/2021), Hakim PA Sungai Raya yang sedang tidak bersidang, hadir dalam bincang virtual bersama PP IKAHI. Hakim tersebut yakni Khoirun Nisa, S.H.I. dan Soffatul Fuadiyyah, S.H. yang mengikuti agenda bincang virtual di meja kerjanya masing-masing melalui aplikasi zoom.
Bincang virtual PP. IKAHI terbuka untuk aparatur peradilan seluruh Indonesia. Ini merupakan salah satu program kerja PP. IKAHI yang telah berlangsung selama beberapa series. Adapun kali ini mengulas tema “Kupas Tuntas Seputar Vaksinasi dan Varian Baru COVID-19”. Pandemi COVID-19 telah mengakibatkan banyak korban terpapar tak terkecuali warga peradilan. Dengan adanya bincang virtual ini, diharapkan aparatur peradilan memiliki wadah untuk mendapatkan informasi dan menanyakan seputar COVID-19 langsung dari pakarnya.
Agenda bincang virtual berlangsung selama dua jam. Satu jam pertama berisi pembukaan oleh Ketua Umum PP. IKAHI, sambutan pimpinan PP. IKAHI, dan pemaparan materi. Satu jam berikutnya berisi agenda tanya jawab para peserta.

IKAHI mengundang Dr. dr. Erlina Burhan, M.Sc, Sp.P (K) sebagai pemateri. Beliau merupakan dokter spesilis paru dari Divisi Infeksi Departemen Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. dr. Erlina juga aktif di organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Beliau menjelaskan banyak hal, diantaranya bahwa setelah vaksinasi COVID-19 imunitas seseorang akan meningkat. Meskipun demikian, hal tersebut juga masih bisa membuat seseorang tertular COVID-19. Vaksin yang dilakukan akan membentuk anti bodi maksimal pada tubuh seseorang pada 28 hari setelah vaksin dosis kedua. Selain itu, dr. Erlina menuturkan tentang pentingnya menjaga kesehatan paru dengan tidak merokok. (SF)
Views: 8
