KEBEBASAN HAKIM MENERAPKAN METODE PENEMUAN HUKUM DALAM MEMUTUS PERKARA PERDATA AGAMA I Oleh: Drs.H.Suhadak, SH,MH
Azas kebebasan hakim dilakukan dalam setiap tahap kegiatan penemuan hukum (rechtvinding) dan diwujudkan dengan kebabasan hakim menetapkan peristiwa konkrit yang
Read More