Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Artikel

EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN DALAM UU.NO.4 TAHUN 1996 TENTANG HAK TANGGUNGAN ATAS TANAH BESERTA BENDA-BENDA YANG BERKAITAN DENGAN TANAH I Oleh : H. Sarwohadi,S.H.,M.H.

Kehadiran Undang-Undang No.4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan secara filosofis memberi kemudahan kepada Kreditor atau biasanya pihak Bank dalam mengatasi kredit macet. Undang-undang tersebut telah mengatur apabila Debitor waprestasi, Kreditor dapat langsung mengeksekusi atau menjual objek benda yang dijaminkan tanpa melalui Pengadilan. Untuk membahas hal ini perlu diuraikan pengertian tentang Eksekusi dan pengertian Hak Tanggungan secara garis besar.

selengkapnya KLIK DISINI

Views: 3

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
YouTube
Instagram