Penyerahan SAQ Monitoring dan Evaluasi Badan Publik Pengadilan Agama Sungai Raya
SUNGAI RAYA – Senin (06/06/2022), telah dilakukan penyerahan SAQ (Self Assesssment Questionnaire) kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat dan tembusan SAQ ke Pengadilan Tinggi Agama Pontianak. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi KI Badan Publik Se-Kalimantan Barat tahun 2022.
Sebelum penyerahan SAQ tersebut, pada hari Kamis tanggal 2 Juni 2022 telah dilaksanakan rapat Tim PPID untuk persiapan dalam pengisian dan pengiriman SAQ pada PA Sungai Raya. Dalam kesempatan rapat tersebut dibahas mengenai eviden-eviden apa saja yang perlu dimasukkan dan dilengkapi, serta dimintakan untuk melakukan pengecekan akhir pada semua link, untuk memastikan link yang dicantumkan bisa terbuka, sebelum dilakukan pengiriman SAQ kepada KI Badan Publik Se-Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan penyerahan SAQ dalam bentuk hardfile kepada KI Badan Publik Se-Kalimantan Barat, Pejabat PPID diwakili oleh Bapak Galih Triatmojo, S.E., beserta Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan Pengadilan Agama Sungai Raya Ibu Isniati, S.Kom., mendatangi langsung Kantor Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.
Jadwal pengiriman SAQ yang semula diberikan waktu hingga tanggal 2 Juni 2022 telah diperpanjang hingga tanggal 10 Juni 2022, hal tersebut dikarenakan menimbang masukan dari sejumlah badan publik yang mengalami gangguan server/masalah pada website badan publik. Kemudian untuk jadwal Pelaporan Monev KI Badan Publik Se-Kalimantan Barat tahun 2022 akan dilaksanakan pada 28 September 2022.
Semoga PA Sungai Raya bisa memperoleh hasil yang maksimal dalam monev tahun ini dan selalu melakukan pengelolaan informasi yang baik serta menyediakan informasi publik sesuai UU KIP. (EM)
Views: 15
