Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Itsbat Nikah Terpadu, Wujudkan Kubu Raya menuju Kampung Sakinah!

Jum’at (15/10/2021), Pengadilan Agama Sungai Raya bekerja sama dengan PD. Muhammadiyah Kabupaten Kubu Raya menggelar itsbat nikah terpadu.

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, S.H., membuka acara yang diselenggarakan dalam rangka milad ke 109 Muhammadiyah ini. Itsbat nikah terpadu atau yang biasa disebut yandu (pelayanan terpadu) menggandeng Dukcapil Kubu Raya dan KUA Kecamatan Sungai Ambawang untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan pengesahan nikah sekaligus pencatatannya secara terpadu. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Camat Sungai Ambawang.

Tim Pengadilan Agama Sungai Raya yang di berangkatkan berjumlah 17 orang, yakni Ketua pengadilan, empat orang Hakim, satu orang Panitera, empat orang Panitera Pengganti, satu orang Analis Perkara Peradilan, dan empat orang tenaga honorer serta dua mahasiswa magang.

Pada kegiatan tersebut, Hakim Pengadilan Agama Sungai Raya menyidangkan sebanyak 51 perkara. Dalam sidang pemeriksaan, Hakim memberi nasehat dengan menghimbau kepada para pihak agar tidak ada lagi tetangga atau kerabatnya yang melakukan pernikahan dibawah tangan atau harus diurus terlebih dulu ke KUA agar dapat melangsungkan pernikahan secara tercatat.

Kegiatan itsbat nikah yang diajukan warga Kecamatan Sungai Ambawang dalam program ini ada yang berakhir dengan penetapan kabul oleh Hakim, namun juga terdapat beberapa yang gugur dikarenakan ketidakhadiran pemohon tersebut. Permohonan yang telah selesai diperiksa, penetapannya kemudian diserahkan kepada pemohon dan diteruskan ke KUA.

Isbat nikah terpadu ini mendapat respon positif dari warga masyarakat. Mereka senang karena pernikahan yang layak untuk diisbatkan berdasarkan pemeriksaan oleh Hakim akhirnya memperoleh identitas hukum. (Red. Aini)

Views: 5

One thought on “Itsbat Nikah Terpadu, Wujudkan Kubu Raya menuju Kampung Sakinah!

  • Humayni Fadli

    Semangat terus dalam melayani masyarakat… Sukses PA Sungai Raya..

    Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
YouTube
Instagram