Ketua PA Sungai Raya Hadiri Kampung Hukum MA RI
Jakarta, 9 Februari 2026 – Di tengah hiruk pikuk ibu kota, Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Erpan, S.H., M.H., hadir dalam kegiatan Kampung Hukum yang digelar Mahkamah Agung RI. Kehadirannya bukan sekadar memenuhi undangan, tetapi menjadi simbol komitmen seorang pemimpin pengadilan daerah untuk ikut serta dalam gerakan besar mendekatkan hukum kepada masyarakat.
Acara yang dibuka langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., mengusung semangat bahwa pengadilan bukanlah tempat yang menakutkan, melainkan rumah keadilan yang ramah dan terbuka. Kampung Hukum menghadirkan pameran, diskusi, dan ruang interaktif yang memungkinkan masyarakat, khususnya mahasiswa dan pelajar, mengenal lebih dekat fungsi pengadilan.
Bagi Erpan, kegiatan ini memiliki makna mendalam. Ia melihat Kampung Hukum sebagai jembatan antara lembaga peradilan dan masyarakat, sebuah ruang di mana hukum tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang abstrak, tetapi hadir nyata dalam kehidupan sehari-hari. “Kehadiran kita di sini adalah bentuk tanggung jawab moral, bahwa pengadilan agama bukan hanya mengadili perkara, tetapi juga mendidik masyarakat agar semakin melek hukum,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Suasana hangat terlihat ketika para pengunjung berdialog langsung dengan perwakilan pengadilan. Erpan menilai interaksi semacam ini penting untuk membangun kepercayaan publik. Baginya, keadilan tidak hanya diukur dari putusan hakim, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasa dilayani dengan baik dan diberi pemahaman yang benar tentang hukum.
Kehadiran Ketua PA Sungai Raya di Kampung Hukum menjadi inspirasi bahwa pengadilan di daerah pun memiliki peran besar dalam gerakan nasional membangun peradilan yang bersih, transparan, dan dekat dengan rakyat. Ia membawa semangat bahwa setiap hakim dan aparatur pengadilan harus menjadi teladan integritas, sekaligus penggerak literasi hukum di lingkungannya.
Lebih dari sekadar acara, Kampung Hukum adalah pesan moral: bahwa hukum bukan milik segelintir orang, melainkan milik seluruh masyarakat. Dan menegaskan bahwa dari Sungai Raya hingga Jakarta, semangat menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat tetap menyala.(Hl)
Views: 0

