Kunjungi Komisi Informasi Daerah, Pejabat PPID PA Sungai Raya Sampaikan Laporan Informasi Publik Tahun 2021
Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keterbukaan informasi publik, pada Kamis, (31/3/2022) siang, Pejabat PPID beserta Kasubbag Perencanaan, TI dan Pelaporan Pengadilan Agama Sungai Raya mengunjungi Kantor Komisi Informasi Daerah Propinsi Kalimantan Barat.
Kedatangan ini dalam rangka menyampaikan laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2021. Pejabat PPID yang diwakili oleh Galih Triatmojo, melaporkan bahwa pelaksanaan layanan informasi di Pengadilan Agama Sungai Raya berjalan dengan baik. Tahun 2021 ini menurutnya terdapat 57 permohonan informasi yang masuk dan kesemua permohonan tersebut melalui non elektronik, artinya Pemohon datang langsung ke Pengadilan dengan mengisi formulir yang disediakan.
Sangat menarik apa yang diperbincangkan saat pertemuan tersebut, Pengadilan Agama Sungai Raya berkesempatan untuk mengetahui kekurangan dari hasil visitasi tahun kemarin dan hal-hal apa yang harus dipersiapkan menyongsong penilaian keterbukaan informasi publik tahun ini.
Dari Komisi Informasi Daerah, mereka siap membuka ruang diskusi dan konsultasi baik secara langsung maupun secara virtual.

Tidak lupa Pejabat PPID Pengadilan Agama Sungai Raya mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Komisi Informasi Daerah Propinsi Kalimantan Barat sebagai anggota Komisioner KI Pusat. (RK)
Views: 11
