Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Artikel

Menerangi Indonesia, Memajukan Bangsa… Selamat Hari Listrik Nasional!

Tanggal 27 Oktober 2023 diperingati sebagai Hari Listrik Nasional di Indonesia. Hari Listrik ini merupakan upaya untuk mendorong nasionalisasi perusahaan listrik dan gas yang dikuasai penjajah Jepang.

Menurut situs resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, nasionalisasi perusahaan ketenagalistrikan dimulai sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 setelah Jepang diserbu dan Sekutu dikalahkan. Kesempatan ini kemudian dimanfaatkan oleh pemuda dan pekerja listrik untuk mengambil alih perusahaan listrik yang dikuasai Jepang.

Setelah berhasil mengambil alih perusahaan gas dan listrik dari Jepang, pada bulan September 1945, delegasi pekerja/karyawan industri listrik dan gas bertemu dengan pimpinan KNI pusat yang diketuai oleh Mr. Kasman Singodimedjo. Tujuannya untuk melaporkan hasil perjuangan mereka.

Selanjutnya delegasi dan pimpinan KNI pusat bertemu dengan Presiden Soekarno. Mereka menyerahkan perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia. Penyerahan tersebut diterima oleh Presiden Soekarno, kemudian dengan Penetapan Pemerintah No. 1 tahun 1945 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga. Oleh karena itu, hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Listrik Nasional.

(Sumber : www.detik.com)

Views: 13

Facebook
YouTube
Instagram