Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

Monitoring dan Evaluasi Kerjasama PA Sungai Raya dengan PT Pos Indonesia: Upaya Meningkatkan Kualitas Pengiriman Surat Tercatat

Sungai Raya, 16 Juli 2024 – Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya dan PT Pos Indonesia menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) terkait perjanjian kerjasama pengiriman surat tercatat yang telah terjalin sejak tahun 2023. Rapat yang berlangsung di ruang kerja Ketua PA Sungai Raya ini dihadiri oleh Hendrik Firmansyah selaku Manajer Operasi dan Julius. S selaku Manajer Korporasi PT. Pos Indonesia Cabang Utama Pontianak, dengan tujuan untuk membahas progres pelaksanaan kerjasama, mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi, dan merumuskan solusi untuk meningkatkan kualitas layanan.

Ketua PA Sungai Raya, Ahmad Affendi, S.Ag., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PT Pos Indonesia atas komitmennya dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi PA Sungai Raya. Ia berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dalam monev ini, terungkap beberapa permasalahan yang dihadapi di lapangan, seperti keterlambatan pengiriman surat tercatat dan kurangnya informasi terkait status pengiriman. Permasalahan ini tentunya berpotensi menghambat proses persidangan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pihak yang berperkara.

Menanggapi permasalahan tersebut, pihak PT Pos Indonesia Cabang Utama Pontianak menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan dan peningkatan layanan. Beberapa langkah yang akan diambil antara lain:
• Mempercepat proses pengiriman surat tercatat dengan memprioritaskan kiriman dari PA Sungai Raya.
• Memberikan informasi status pengiriman secara berkala kepada PA Sungai Raya.

Kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang erat untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kerjasama. Monev ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas layanan pengiriman surat tercatat di PA Sungai Raya, sehingga dapat mendukung terciptanya peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.(Hl)

Views: 15

Facebook
YouTube
Instagram