PA Sungai Raya Asah Kompetensi dalam Menyelesaikan Sengketa Perbankan Syariah
Sungai Raya, 26 Juli 2024 – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan putusan perkara, Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya aktif mengikuti berbagai kegiatan peningkatan kapasitas. Salah satunya adalah Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat, 26 Juli 2024 ini mengangkat tema “Titik Singgung Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)”. Tema ini dipilih mengingat semakin kompleksnya permasalahan perbankan syariah yang seringkali melibatkan LPS.
Direktur Jenderal Badilag MA RI, Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini bagi para hakim dan tenaga teknis peradilan agama. Beliau berharap melalui bimtek ini, para peserta dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang lebih baik dalam menangani perkara perbankan syariah, khususnya yang berkaitan dengan LPS.
Sebagai narasumber, Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama MA RI, Bapak Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., memberikan paparan yang mendalam mengenai regulasi dan jurisprudensi terkait penyelesaian sengketa perbankan syariah. Beliau juga memberikan tips dan trik dalam menyusun putusan yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ahmad Affendi, S.Ag, Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, menyampaikan bahwa bimtek ini sangat bermanfaat. “Materi yang disampaikan sangat relevan dengan tugas sehari-hari kami. Saya berharap ilmu yang didapatkan dapat diaplikasikan dalam menangani perkara perbankan syariah,” ujarnya.(Hl)
Views: 13
