PA Sungai Raya dan Pemkab Kubu Raya Bahas MoU Perlindungan Perempuan dan Anak, Dukung Inovasi “Pelita”
Sungai Raya, 14 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas IB kembali menunjukkan langkah progresif dalam isu perlindungan perempuan dan anak. Hal ini ditandai dengan kehadiran tim PA Sungai Raya dalam rapat pembahasan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Pertemuan penting ini fokus pada perlindungan serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian serta pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Kubu Raya, dan dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Oktober 2025, bertempat di ruang rapat Wakil Bupati.
Pengadilan Agama Sungai Raya diwakili oleh Ketua, Bapak Erpan, S.H., M.H., didampingi oleh Panitera Muda Hukum, Bapak R. Ilyas, S.Ag., dan Staf Panmud Hukum, Bapak Bagus Eko Prasetyo, A.Md.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Erpan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa PA Sungai Raya Kelas IB sendiri telah memiliki inovasi pelayanan yang selaras dengan tujuan MoU ini, yaitu PELITA (Perlindungan dan Layanan Terpadu untuk Anak). Inovasi pelayanan Pelita hadir sebagai respon terhadap meningkatnya kasus perkawinan anak, khususnya yang berkaitan dengan permohonan dispensasi kawin. Tujuan utama program ini adalah memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak yang berhadapan dengan perkawinan dini, sekaligus mencegah terjadinya perkawinan anak di masa mendatang melalui layanan terpadu.
Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat mengintegrasikan inovasi PELITA dengan program-program Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, sehingga upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak menjadi lebih komprehensif dan efektif di lapangan. Pembahasan Nota Kesepahaman berjalan lancar dan konstruktif, menandakan kesiapan kedua belah pihak untuk segera menandatangani kesepakatan kerjasama strategis ini.(Hl)
Views: 1

