PA Sungai Raya Gelar Sidang Ikrar Talak via Telekonferensi atas Permohonan PA Bengkayang
Sungai Raya, 26 Juni 2024 – Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya menggelar sidang ikrar talak melalui telekonferensi pada hari Rabu, 26 Juni 2024, atas permohonan dari PA Bengkayang. Sidang ini dilaksanakan untuk mengakomodir kebutuhan para pihak yang terkendala jarak dan waktu dalam menghadiri persidangan secara langsung.
Permohonan pelaksanaan sidang ikrar talak melalui telekonferensi diajukan oleh PA Bengkayang melalui surat tertanggal 20 Juni 2024. PA Sungai Raya menyambut baik permohonan ini dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para pihak yang berperkara.
Pelaksanaan sidang ikrar talak melalui telekonferensi merupakan salah satu bentuk inovasi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung RI untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. PA Sungai Raya, sebagai peradilan dibawah naungan Mahkamah Agung RI, berkomitmen untuk terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat. (Hl)
Views: 5
