PA Sungai Raya Gelar Sidang IN Terpadu di 4 Lokasi, ini yang Pertama
Pada bulan September ini, Pengadilan Agama Sungai Raya menggelar sidang Itsbat Nikah (IN) Terpadu di 4 lokasi. IN Terpadu di lokasi pertama bertempat di Aula Masjid At Tanwir Kabupaten Kubu Raya yang digelar pada hari Selasa, 13 September 2022.

Kegiatan IN Terpadu di Aula Masjid At-Tanwir terselenggara atas kerjasama Pengadilan Agama Sungai Raya dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kubu Raya. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ibu Ulfa Fithriani, S.H.I., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya), Bapak H. Muda Mahendra, S.H., M.Kn. (Bupati Kabupaten Kubu Raya), dan Bapak Solihan, M.Pd. (Wakil Pimpinan Daerah Muhammadiyah).
Dalam sambutannya Bupati Kubu Raya Muda Mahendra mengatakan, “Hidup di era sekarang setiap pernikahan harus dicatatkan karena berdampak besar bagi anak-anak kita nanti terutama dalam hal waris dan juga bantuan dari pemerintah, kalau tidak tercatat akan susah di kemudian hari.”

Kegiatan Isbat Nikah ini bertujuan untuk mewujudkan gerakan sadar hukum dan membangun kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi, satu diantaranya ialah administrasi pernikahan karena ditengarai masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya pernikahan tercatat. Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya dalam wawancara mengatakan bahwa ia berharap nantinya masyarakat Kubu Raya lebih sadar akan manfaat melangsungkan pernikahan secara negara dan juga kesadaran untuk taat pada hukum negara Indonesia.
Pada IN Terpadu kali ini terpapat 53 perkara yang diajukan berasal dari seluruhnya warga Kecamatan Sungai Ambawang. Hasilnya, dari 53 perkara tersebut, ada yang digugurkan karena ketidakhadiran pihak yang mengajukan, ada yang ditolak, dan ada yang dikabulkan mayoritas berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Hakim dengan saksama.
Pelaksanaan IN Terpadu di Masjid At-Tanwir berjalan dengan lancar. Selanjutnya guna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, PA Sungai Raya akan menggelar IN Terpadu di tiga lokasi lainnya, yaitu Pulau Jambu, Kecamatan Sungai Kakap, dan Kecamatan Kuala Mandor. (SF)
Views: 3
