Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

PA Sungai Raya Hadiri Sosialisasi Pembaharuan Website E-Court 4.0.0 Secara Online

Tak hanya revolusi industri yang berkembang mencapai 4.0, tak hanya sinyal yang mencapai 4.0. G. tak mau kalah website E-Court dalam pengembangannya telah menyentuh versi mutakhir yakni 4.0.0 Agar tersosialisasikan dengan baik ke seluruh insan peradilan di seluruh negeri maka Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia, melangsungkan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi E-Court 4.0 pada hari Kamis 22 Desember 2022, tentu saja secara online.

Dalam kesempatan yang baik ini, PA Sungai Raya hadir dipimpin langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya, Ahmad Affendi, S.Ag.; Panitera M. Syaiful Al Fajar, S.H.I, Panitera Pengganti, Ibu Nova Maliana, S.H. dan petugas sekaligus kapten tim PTSP yang membidangi E-Court, Bapak Haryadi, serta CPNS PA Sungai Raya, Rifky D., S.H. live dari Media Center di Headquarter PA Sungai Raya.

Pembaharuan ini berkaitan dengan telah diberlakukannya Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik. Adapun E-Court versi terbaru 4.0.0 ini telah dilakukan perbaikan, penambahan dan optimalisasi fitur dan fungsi dibandingkan versi sebelumnya.

Adapaun perubahan-perubahan tersebut anatar lain: Perubahan hari kerja menjadi hari kalender; Penambahan fitur Pendaftaran User Kurator pada Aplikasi e-Court; Penambahan fitur Dashboard Management Kurator untuk Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI; Penambahan fitur untuk Perkara Permohonan Pernyataan Pailit (Pendaftaran, e-Litigasi serta e-Salinan); Penambahan fitur untuk Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) (Pendaftaran, e-Litigasi serta e-Salinan); Penambahan fitur Kalkulasi Biaya Pemanggilan untuk Domisili Luar Negeri; Penambahan fitur Pendaftaran untuk Perkara Keberatan terhadap Putusan KPPU, Sengketa, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), dan Sengketa Hak Kekayaan Intelektual (HAKI); serta Integrasi Antara Aplikasi e-Court dengan SIPP.

Semoga seluruh satuan kerja bisa cepat tanggap dalam mempelajari E-Court versi terbaru sehingga dapat memaksimalkan beraneka fitur-fiturnya untuk melayani masyarakat. (RD)

Views: 1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Facebook
YouTube
Instagram