PA Sungai Raya Ikuti Bimtek Kaum Rentan: Tingkatkan Etika Layanan bagi Kelompok Rentan Berhadapan dengan Hukum
Sungai Raya, Kalimantan Barat – Pengadilan Agama Sungai Raya menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan dan berempati, khususnya bagi kelompok rentan. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif Ketua, para Hakim, dan tenaga teknis PA Sungai Raya dalam kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan berhadapan dengan Hukum yang diselenggarakan secara daring, Jumat, 20 Juni 2025.
Bimbingan teknis ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 852/DJA/DL1.10/IV/2025 Tanggal 15 April 2025. Dengan tema sentral “Etika dan Perilaku Layanan Terhadap Kaum Rentan”, bimtek ini bertujuan untuk membekali para aparatur peradilan dengan pemahaman mendalam tentang bagaimana menghadapi dan melayani pihak-pihak yang termasuk dalam kategori kaum rentan.
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Yang Mulia Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. Kehadiran beliau sebagai narasumber menegaskan pentingnya etika dan perilaku layanan yang prima, khususnya dalam penanganan perkara yang melibatkan kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, disabilitas, lansia, atau masyarakat adat.
Partisipasi aktif dari Ketua, para Hakim, dan tenaga teknis Pengadilan Agama Sungai Raya diharapkan dapat meningkatkan sensitivitas dan kapasitas mereka dalam memberikan layanan yang adil, manusiawi, dan sesuai dengan kebutuhan khusus kaum rentan. Hal ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan inklusif.(Hl)
Views: 0

