PA Sungai Raya Ikuti Seminar Anti Korupsi Menuju Zona Integritas
Jum’at 25 Februari 2022, Pengadilan Agama Sungai Raya mengikuti Seminar Anti Korupsi Menuju ZI yang diselenggarakan oleh Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI. Kegiatan seminar diikuti oleh Kasubbag PTIP, Roni Kurniawan, S.Kom., dan beberapa pegawai dari bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan. Kegiatan seminar diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan menghadirkan narasumber dari KemenpanRB dan KPK. Acara seminar dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne MA RI, dilanjutkan dengan pembacaan do’a.
Narasumber pertama dari KPK yaitu Ibu Niken Ariati mengawali pembicaraannya dengan pembahasan mengenai “Apa itu korupsi dan zona integritas”. Ditahun 2021 KPK telah melaksanakan Survei Penilaian Integritas yang dilakukan dengan tujuan membantu institusi untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan. Survei yang dilakukan tersebut menilai 98 K/L, 34 Pemprov dan 508 Pemkab/kot. Alhamdulillah nilai Mahkamah Agung berada pada posisi sedikit dibawah KPK dengan nilai 82.72, nilai dalam survey ini diperoleh dari 4 komponen yang pertama responden dari MA yang dipilih secara random, kedua pengguna layanan nya, ketiga expert dan terakhir angka korektif.
Untuk kemudahan dalam pelaporan penerimaan gratifikasi ke KPK bisa melalui link www.gol.kpk.go.id tinggal difoto kemudian dilaporkan. Terkait data kepatuhan LHKPN MA RI per tanggal 25 Februari 2022 pelaporannya sebesar 79.08%, masih terdapat 41 orang yang belum melakukan pelaporan. Hal terkait pelaporan gratifkasi dan LHKPN ini sebenarnya membantu akuntabilitas sejak awal, yang nantinya akan menjadi kebiasaan. Diakhir penyampaian materi nya Ibu Niken Ariati menyampaikan harapannya “Agar dengan dicanangkannya ZI WBK hal itu benar-benar diinternalisasikan nilainya, tidak hanya semata-mata administrasi atau dokumen-dokumen biasa”.
Sebelum lanjut kepada narasumber kedua terlebih dahulu dilakukan sesi tanyajawab dengan narasumber pertama, baik dari peserta seminar yang berada di Auditorium Badan Litbang Diklat Kumdil maupun yang mengikuti melalui zoom meeting. Dalam salahsatu sesi tanya jawabnya Ibu Niken Ariati menekankan bahwa “Keputusan untuk memilih berintegritas itu pasti lebih menguntungkan daripada tidak, pasti dan sudah dijamin”.

Acara dilanjutkan dengan narasumber kedua dari KemenPANRB bersama Bapak Firmansyah, membahas materi terkait Pembangunan dan Evaluasi ZI Menuju WBK/WBBM (PERMENPAN RB No. 90 Tahun 2021). Disampaikan dalam paparannya bahwa yang diharapkan dalam pembangunan ZI tidak hanya sekedar mencanangkan dan tidak hanya sekedar bersemangat melakukan perubahan, tetapi memang perubahan itu sudah benar-benar terjadi sudah dilakukan dan diterapkan pada unit kerja yang mengusulkan ZI untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM.
Beberapa tips atau trik yang disampaikan oleh Bapak Firmansyah terkait hal lebih penting yang dinilai oleh TPN untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM, hal paling utama yang dilihat adalah upaya-upaya apa yang dilakukan untuk mewujudkan dua tujuan utama pembangunan ZI yang tentunya bisa dijelaskan secara konkrit ketika ditanyakan dan terkait pelayanan, inovasi-inovasi apa yang sudah berdampak langsung terhadap pelayanan, kita perlu mencaritau apa harapan dari para pengguna layanan. (EM)
Views: 7
