PA Sungai Raya Ikuti Sosialisasi Aplikasi e-SADEWA Fitur Asuransi BMN
Rabu, 14 September 2022 bertempat di Ruangan Kesekretariatan Pengadilan Agama Sungai Raya, Herry Andrianto, S.T. (Kasubbag Umum dan Keuangan) dan Resgi Rishandita, S.E. (Operator BMN) mengikuti Sosialisasi Aplikasi e-Sadewa Fitur Asuransi BMN secara daring. Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung RI. Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1070/SEK/SK/VIII/2022 tentang Peningkatan Fungsi Aplikasi e-SADEWA Versi 2.3 Fitur Asuransi Barang Milik Negara dan Surat Kepala Biro Perlengkapan Nomor 418.a/BUA.4/PL.09/9/2022 perihal Fitur Asuransi BMN pada e-SADEWA versi 2.3 tanggal 1 September 2022.

Dalam kesempatan ini Kepala Sub Bagian Bimbingan dan Monitoring Biro Perlengkapan BUA MA RI, Adi Mardiyansyah, S.Kom., M.M. menjelaskan bahwa BMN yang menjadi objek Asuransi adalah BMN berupa Gedung dan Bangunan dengan kriteria mempunyai dampak terhadap pelayanan umum yang apabila rusak atau hilang dan/atau menunjang kelancaran tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan. Selanjutnya beliau juga memaparkan Tahapan Asuransi BMN, Menu Pengelolaan Asuransi BMN dan fitur-fiturnya beserta langkah-langkah mengajukan asuransi di Aplikasi e-SADEWA.
Bagi satuan kerja yang mau mengajukan asuransi dapat menggunakan aplikasi e-SADEWA fitur asuransi BMN dengan tembusan ke Pengadilan tingkat banding. Sosialisasi dini diakhiri dengan sesi tanya jawab kemudian ditutup pukul 11.30 WIB. (RR)
Views: 10
