Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

PA Sungai Raya Ikuti Sosialisasi Juknis Pengusulan RKBMN Tahun 2023

Rabu, 26 Juli 2023, Pengadilan Agama Sungai Raya mengikuti Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Pengusulan RKBMN Tahun 2023 untuk Tahun Anggaran 2025 secara daring yang dilaksanakan oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI. Sosialisasi ini diikuti oleh Galih Triatmojo, S.E. selaku Sekretaris, Herry Andrianto, S.T. selaku Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan serta Resgi Rishandita, S.E selaku Operator BMN. Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan dan Hymne Mahkamah Agung.

Dr. Rosfiana, S.H., M.H, selaku Kepala Biro Perlengkapan, resmi membuka rapat sosialisasi ini. Dalam pembukaannya, beliau menyampaikan untuk aplikasi e-Sadewa Mahkamah Agung yang telah dikembangkan fitur-fiturnya sehingga dapat mempermudah dalam Pengelolaan BMN. Selain itu melalui aplikasi e-Sadewa diharapkan dapat melakukan konsolidasi dalam penyusunan pengusulan RKBMN disatuan kerja masing-masing hingga Tingkat Banding sebelum diusulkan melalui aplikasi SIMAN Kementerian Keuangan dan data BMN yang di aplikasi e-Sadewa harus sesuai dengan yang sebenarnya. Beliau juga berpesan agar selalu memperhatikan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) dalam penyusunan RKBMN.

Narasumber kali ini dihadirkan dari Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara DJKN Kementerian Keuangan oleh Bapak Wielly Prasekti. Beliau menyampaikan mengenai kebijakan ketentuan umum dalam dalam penyusunan RKBMN yang tepat dan sesuai aturan. Dalam pelaksanaan penyusunan RKBMN di Pengguna Barang dan penelaahan RKBMN di Pengelola Barang hendaknya dapat dilakukan dengan mengedepankan pruden principal dan zero mistake.

Kasubbag Analis Pengadaan Barang, Ibu Ida Ariani dari Biro Perlengkapan MA RI, menyampaikan mengenai jadwal pengusulan RKBMN Tahun 2023 yang terbagi menjadi 2 Tahap yaitu pertama melalui aplikasi e-Sadewa dan kedua melalui aplikasi SIMAN. Satuan Kerja menginput hasil Konsolidasi melalui Aplikasi SIMAN bersama dengan Pengadilan Tingkat Banding dan akan ditelaah lebih lanjut ditingkat Korwil.

Seluruh satker diharapkan menyiapkan data dukung usulan RKBMN yang masing-masing dibagi menjadi 5 kategori usulan yaitu untuk usulan RKBMN Pengadaan, Pemeliharaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan dan Penghapusan. (RR)

Views: 12

Facebook
YouTube
Instagram