Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

PA Sungai Raya Ikuti Sosialisasi Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Selasa, 8 November 2022, Pegawai PA Sungai Raya, Resgi Rishandita, S.E. mengikuti acara Sosialisasi Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – Kartu Indonesia Sehat (KIS) oleh BPJS Kesehatan. Sosialisasi dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Turut hadir Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. didampingi oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D, AAK yang sebelumnya menandatangani nota kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dengan BPJS Kesehatan tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman yang telah ditandatangani salah satunya adalah pembaharuan data Hakim dan ASN di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya untuk kepastian penjaminan Program JKN-KIS dan penandaan identitas Hakim sebagai pejabat negara pada database kepesertaan Program JKN-KIS yang awalnya PNS Pusat berubah menjadi Pejabat Negara.

Acara sosialisasi dibawakan oleh Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Irfan Humaidi. Beliau memaparkan bagaimana alur pelayanan kesehatan dan kemudahan layanan administrasi hanya melalui whatsup (PANDAWA) seperti layanan pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kembali kartu, pindah kelas, perubahan dan perbaikan data, perubahan FKTP, dan pengurangan anggota keluarga. Di kesempatan yang sama.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti menyampaikan untuk dapat memanfaatkan semaksimal mungkin aplikasi mobile JKN yang dapat di download di playstore. Karena dapat memudahkan peserta BPJS Kesehatan dalam mendapatkan layanan secara mobile seperti adanya Skrining Riwayat Kesehatan yang dapat digunakan oleh peserta. (RR)

Views: 7

Facebook
YouTube
Instagram