PA Sungai Raya laksanakan Pencabutan Sita Eksekusi
Senin (27/11/2023) Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Sumgai Raya tanggal 15 November 2023, Panitera Pengadilan Agama Sungai Raya, Bapak Patrawira Akbar Nugraha, S.H. didampingi oleh 2 (dua) orang saksi bernama Pratiwi S,SE dan Haryadi melaksanakan pengangkatan sita terhadap objek sita di Jalan Arteri Supadio, RT. 011, RW. 002, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Pelaksanaan pencabutan sita ini dilaksakan atas dasar Permohonan pencabutan perkara sita yang teregistrasi di Pengadilan Agama Sungai Raya Nomor 1/Pdt.Eks/2023/PA.Sry tanggal 3 Juli 2023. Terhadap perkara eksekusi tersebut telah dilaksankan sita eksekusi pada tanggal 15 September 2023. Pelaksanaan Pencabutan Sita Eksekusi yang dihadiri oleh Termohon Eksekusi berjalan lancar dan kondusif (Sv)
Views: 1
