Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

PA Sungai Raya Mengadakan Rapat Evaluasi di Bulan Pertama Tahun 2022 dan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Tahun 2021 telah berlalu. PA Sungai Raya kini memiliki agenda-agenda kegiatan yang baru ditahun 2022. Agenda – agenda tersebut dibahas dalam rapat evaluasi bulanan pada Kamis, 19 Januari 2022. Rapat ini dipimpin langsung oleh KPA Sungai Raya, Ahmad Affendi, S.Ag.

Ahmad Affendi, S.Ag. menyampaikan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan PA Sungai Raya dalam pencapaian program kerja tahun 2021. KPA Sungai Raya berharap pelaksanaan kegiatan program kerja tahun 2022 dapat terlaksana dengan baik. Lebih lanjut beliau menyampaikan untuk melengkapi eviden-eviden Zona Integritas karena tahun ini PA Sungai Raya kembali mengajukan usulan keikutsertaan dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Ahmad Affendi juga berpesan agar segera menindaklanjuti eviden-eviden dari temuan Hawasbid Triwulan IV Tahun 2021.

Dalam kesempatan ini, KPA Sungai Raya mengakomodir saran, masukan dan permasalahan yang ada dari setiap unit baik dari unit kesekretariatan, kepaniteraan, dan hakim.

“Silakan masing-masing unit agar menyampaikan saran, usulan maupun permasalahan-permasalahan yang ada, dimulai dari bagian kesekretariatan”, pungkas beliau.

Di bagian kesekretariatan, disampaikan oleh Sekretaris PA Sungai Raya, Galih Triatmojo, S.E. untuk tindak lanjut hawasbid dibidang kepegawaian dan bagian umum akan ditindaklanjuti dengan eviden-eviden yang sudah direncanakan, seperti akan dibuatkan surat himbauan terkait temuan pegawai tidak mengisi LLK dan eviden-eviden untuk pembuatan tempat penyimpanan barang agar ruangan terlihat rapi.

Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan, yang disampaikan oleh Kasubag PTIP, Roni Kurniawan, S.Kom. akan dilakukan pemutaran audio secara berkala melalui pengeras suara yang berisi penyampaian informasi tentang layanan pengadilan dan kemudahan akses pengadilan dalam berperkara di Pengadilan Agama. Lebih lanjut, Kasubag PTIP juga menyampaikan perlunya dibuatkan poster/banner dan sejenisnya diruang mediasi yang mengandung kata-kata nasihat perkawinan. Kedua hal ini perlu dilakukan sesuai dengan himbauan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dan kegiatan tersebut harus dilaporkan kepada Ditjen Badilag melalui aplikasi Kinsatker paling lambat tanggal 18 Februari 2022.

Di unit kepaniteraan, seperi yang disampaikan oleh Panitera PA Sungai Raya, Mustafa, S.H. beliau mengatakan agar mengoptimalkan e-court dan gugatan mandiri.

“Agar pelayanan PTSP lebih mengoptimalkan lagi dalam pendaftaran gugatan mandiri dan e-court”, pungkas beliau.

Lebih lanjut, Panitera PA Sungai Raya sudah mengagendakan sidang keliling tahun ini di 3 (tiga) tempat dan untuk perkara prodeo akan di rencanakan setiap bulannya.

Rapat dilanjutkan dengan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi oleh Hamdani, S.Ag., S.Pd. sebagai Koordinator Area V Pembangunan ZI PA Sungai Raya. Dengan penuh semangat beliau memaparkan bagaimana pedoman-pedoman pengendalian gratifikasi agar aparatur di PA Sungai Raya dapat memahami, mencegah dan menanggulangi gratifikasi di lingkungan peradilan. (RR)

Views: 15

Facebook
YouTube
Instagram