Website || Pengadilan Agama Sungai Raya Kelas 1B
Berita

PA Sungai Raya Rayakan HUT MA RI ke-80 dengan Syukuran dan Kebersamaan

Sungai Raya, 19 Agustus 2025 — Pengadilan Agama (PA) Sungai Raya menggelar acara syukuran yang penuh kehangatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia ke-80 tahun. Acara ini bukan sekadar perayaan, melainkan juga ajang untuk mempererat tali persaudaraan dan mengapresiasi kinerja seluruh jajaran.

Acara dibuka dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan panjang MA dalam menegakkan keadilan. Tumpeng tersebut dipotong oleh Ketua PA Sungai Raya, Bapak Erpan, S.H., M.H., dan diserahkan kepada Wakil Ketua PA Sungai Raya, Rabiatul Adawiah, S.Ag, didampingi oleh Panitera dan Sekretaris PA Sungai Raya.

Salah satu puncak acara yang paling dinantikan adalah penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK kepada 6 orang calon PPPK. Mereka adalah para Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang selama ini telah mengabdi dengan penuh dedikasi. Penyerahan SK ini disambut dengan tepuk tangan meriah, menandai pengakuan resmi atas kontribusi dan pengabdian mereka selama bertahun-tahun. Momen ini menjadi bukti nyata bahwa kerja keras dan kesetiaan akan selalu berbuah manis.

Kemeriahan syukuran juga dilengkapi dengan pengumuman pemenang dan penyerahan hadiah lomba. Berbagai lomba seru telah dilaksanakan untuk memeriahkan peringatan HUT MA, di antaranya lomba benar salah, tebak kata, lompat suit kardus, estafet pimpong, dan lomba yel-yel kelompok. Para pemenang dengan bangga menerima hadiah mereka, sementara tawa dan canda mengisi seluruh ruangan, menciptakan suasana yang cair dan penuh kekeluargaan.

Acara syukuran ini ditutup dengan ramah tamah, di mana seluruh jajaran pegawai, mulai dari pimpinan hingga staf, berkumpul dan menikmati kebersamaan. Perayaan ini tidak hanya menjadi penanda ulang tahun, tetapi juga pengingat bahwa soliditas dan semangat kebersamaan adalah kunci untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.(Hl)

Views: 7

Facebook
YouTube
Instagram